IQNA

Peluncuran Kampanye Permintaan kepada PBB untuk Mendukung Hak-Hak Muslim India

16:29 - August 19, 2020
Berita ID: 3474514
TEHERAN (IQNA) - Komisi Hak Asasi Manusia Islam di London dengan meluncurkan kampanye, menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk membela hak-hak minoritas Muslim India.

Basis informasi Komisi Hak Asasi Manusia Islam di London melaporkan, organisasi hak asasi manusia Islam ini dengan meluncurkan kampanye, meminta para aktivis dan penuntut kemerdekaan untuk menulis surat kepada Ahmad Shahid, Perwakilan Khusus PBB untuk Kebebasan Beragama dan Ideologi, menyerukan penghentian kekerasan dan penganiayaan pemerintah India terhadap minoritas Muslim di negara ini.

Komisi Hak Asasi Manusia juga meminta semua masyarakat India untuk menikmati kewarganegaraan India tanpa melihat agamanya.

Undang-undang diskriminatif yang disebut new Citizenship Amendment Act, yang disahkan pada akhir 2019 di India, menjadikan agama imigran sebagai kriteria utama untuk memberikan kewarganegaraan dan membuat pengikut semua agama kecuali Muslim memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan. Undang-undang ini memungkinkan untuk memberikan kewarganegaraan kepada pengungsi non-Muslim dari Afganistan, Pakistan dan Bangladesh.

Selain itu, sensus nasional telah menjadi masalah diskriminatif bagi umat Islam, dan ratusan ribu dari mereka telah kehilangan hak kewarganegaraan India.

Pada Juli 2019, Menteri Dalam Negeri India, Amit Shah mengatakan kepada Parlemen bahwa pemerintah akan mengidentifikasi dan mendeportasi imigran ilegal dari mana pun di negara itu. Pasca pelaksanaan sensus ini, ratusan ribu Muslim India dinyatakan ilegal. (hry)

 

3917210

captcha